![]() |
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Adies Kadir |
SURABAYA ,Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah Polda Jatim menangani kasus mobil mewah Supercar. Hingga kini, masih ada belasan mobil mewah disita karena diduga tak memiliki surat-surat yang sedang diselidiki polda tarkait izin masuknya hingga ke Surabaya dari belasan yang sudah diamankan.
“Polda Jatim ini kan diminta bantuan oleh Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Timur dalam rangka menertibkan sekitar 600 mobil mewah yang belum bayar pajak. Malah ada yang nunggak pajak sampai dua tahun hingga tiga tahun,” ujar Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dijumpai di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Minggu (22/12) siang.
Lanjut Adies, karena diminta bantuan oleh Dispenda, otomatis suatu kewajiban Polda Jatim ikut membantu.
“Dispenda mungkin kesulitan melakukan penagihan pajak ratusan mobil mewah itu kepada pemiliknya, sehingga berinisiatif untuk meminta bantuan kepada kepolisian,” sambung Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menambahkan.
Menurut Adies, pajak mobil merupakan income bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Melalui bantuan Polda Jatim, Dispenda berharap masalah pajak penagihan yang tertunda bisa segera terbayarkan.
“Intinya kami mendukung Polda Jatim untuk menertibkan mobil mewah penunggak pajak,” urainya.
Sumber: www.kabarjawatimur.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar